Diskominfo Staper Kutim Kembangkan Masterplan TIK, Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Pemerintah


04/11/2025 11:36:28 PM Berita Terkini

SANGATTA – Dalam upaya memperkuat arah kebijakan dan strategi pembangunan digital daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Penyusunan Masterplan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, , Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar Siburian, sejumlah perwakilan perangkat daerah,Kecamatan dan Desa, serta tim dari Pusat Kajian Lembaga Kerja Sama Fakultas Teknik (LKFT) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipimpin oleh Ahmad Nasikhun.

Wakil Bupati H. MAHYUNADI, S.E., M.Si..jpeg 171.74 KB
Dalam sambutannya, Wabup Mahyunadi menegaskan bahwa pembangunan daerah saat ini tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga membutuhkan dukungan infrastruktur digital yang kuat dan terintegrasi.

“Penyusunan masterplan ini kita posisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat daya saing Kutai Timur, memastikan penyelarasan dengan agenda nasional, dan menyiapkan dasar bagi percepatan pelayanan publik berbasis teknologi pada periode 2025–2029,” ujar Mahyunadi.

Lebih lanjut ia menambahkan, Masterplan Infrastruktur TIK akan menjadi dokumen acuan resmi Pemkab Kutim, dalam penyusunan program, penganggaran, penentuan prioritas, dan evaluasi pembangunan digital di seluruh sektor pelayanan publik.
Kepala Dinas Kominfo Staper.jpeg 139.9 KB

“Infrastruktur TIK yang sedang disusun akan menjadi acuan bersama, sehingga seluruh langkah digital di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan pelayanan publik berjalan dalam satu garis kebijakan,” tambahnya.